Sistem evaluasi kelulusan siswa di Indonesia pada tahun 2026 telah sepenuhnya meninggalkan pola ujian serentak nasional yang menegangkan dan beralih total ke sistem penilaian portofolio autentik berkelanjutan. Evaluasi prestasi anak dinilai berdasarkan akumulasi rekam jejak karya proyek kelompok, keaktifan diskusi, kemampuan pemecahan masalah di lapangan, serta asesmen diagnostik berkala yang dikumpulkan selama masa belajar di sekolah. Pendekatan ini dinilai jauh lebih adil dan manusiawi karena tidak mereduksi kerja keras belajar siswa selama bertahun-tahun hanya ke dalam tes pilihan ganda berdurasi dua jam yang sarat beban psikologis. Guru berperan sebagai kurator yang memandu dan menilai perkembangan kompetensi kognitif, afektif, dan psikomotorik murid secara komprehensif. Dengan sistem portofolio autentik ini, tekanan mental siswa menurun drastis, kreativitas dalam menghasilkan karya orisinal meningkat tajam, dan setiap anak mendapatkan pengakuan yang jujur sesuai deng...
Komentar
Posting Komentar